Langkah 1 :Persiapan


Persiapan adalah langkah untuk membangun berbadan hukum Indonesia untuk melakukan kegiatan investasi.

Kepala lisensi

Izin Prinsip investasi adalah lisensi yang diberikan oleh pemerintah pusat / pemerintah provinsi / pemerintah kotamadya (di bawah wewenang mereka) sebagai persetujuan awal pemerintah yang harus diperoleh sebelum melakukan investasi di Indonesia.
Izin Prinsip adalah referensi untuk membuat Akta pendirian perusahaan dalam bentuk Perseroan terbatas modal investasi asing.
Lisensi utama adalah panduan investasi perizinan dan nonlicensing.
Mekanisme aplikasi dalam BKPM One Stop Service (BKPM OSS).
Bentuk dan daftar untuk kepala lisensi :

Bentuk kepala lisensi Download
Bentuk kepala lisensi / bisnis lisensi amandemen Download
Daftar kepala lisensi / bisnis lisensi amandemen Download
Formulir Surat kuasa untuk menandatangani Download
formulir surat kuasa untuk proses aplikasi Download


Akta pendirian oleh Notaris

Akta pendirian diatur oleh Notaris di Indonesia untuk menetapkan berbadan hukum Indonesia.
Dalam hal penanaman modal asing, badan hukum harus dalam bentuk dari perusahaan perseroan terbatas (LLC).


Pengesahan badan hukum dengan Menteri Hukum & hak asasi manusia Republik Indonesia

Akta pendirian kemudian diproses oleh Notaris di Indonesia untuk mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia.
Setelah ratifikasi, badan hukum akan menjadi badan hukum Indonesia yang berlaku.